Sumbawa Barat NTB - Bhabinkamtibmas Desa Manemeng Kecamatan brang Ene Bripka Arifudin anggota Polsek Taliwang Resor Sumbawa Barat berikan Sosialisasi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPP0), Senin (4/3/2024), di Dusun Mekarsari Desa Manemeng Kecamatan Brang Ene Kabupaten Sumbawa Barat.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos mengatakan sosialisasi seperti terus dilakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya korban TPPO di wilayah hukumnya.
Baca juga:
Atasi Antrean, Pertamina Siapkan SPBU Mobile
|
Lanjut Kasi Humas, .dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas mensosialisasikan Terkait UU No.21 2007 tentang TPPO kepada beberapa warga yang apabila ada sanak saudara/keluarganya yang berminat untuk bekerja keluar negeri agar sekiranya menggunakan jalur yang resmi (jalur pemerintah) Sehingga tidak menjadi korban dari TPPO.
Ia menyampaikan kepada masyarakat apabila ada informasi terkait TPPO agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas langsung melaporkan melalui HOTLINE SATGAS TPPO POLRES SUMBAWA BARAT POLDA NTB, "tutupya.(Adb)